Skip to main content
Pemberantasan

Kejaksaan Negeri Bandung kembali di tes urin oleh BNN Kota Bandung

Dibaca: 25 Oleh 02 Nov 2020Desember 24th, 2020Tidak ada komentar
Kejaksaan Negeri Bandung kembali di tes urin oleh BNN Kota Bandung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Kejaksaan Negeri Kota Bandung dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung melakukan tes urine terhadap 102 pegawainya, Senin (2/11). Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 Wib bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bandung Jalan Jakarta No. 42 Bandung, Jawa Barat.
Seluruh pegawai menjalani tes urine, diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kasubag Pembinaan, para kasi, jaksa, kaur, kasubsi, staf pidsus, staf TU dan beberapa pegawai lainnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim BNN Kota Bandung, menunjukkan, seluruh pegawai dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

Tes urine dilakukan guna memastikan para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bandung bebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Tujuannya adalah sebagai deteksi dini dalam rangka pengamanan sumberdaya organisasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Hal itu disampaikan, Mohamad Iwa Suwia Pribawa, SH., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, usai kegiatan tes urine. Menurut Iwa, dengan hasil tes urine semuanya menunjukkan negatif, tentu merupakan sesuatu yang perlu diapresiasi.
Menurutnya, pengaruh narkoba di lingkungan kejaksaan tentu sangat membahayakan, karena berkaitan dengan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
Walaupun hasil tes urine cukup membanggakan, namun ia akan secara berkala menggelar kegiatan yang sama. Kepada BNN Kota Bandung, Iwa mengungkapkan terima karena telah memfasilitasi kegiatan tes urine ini.

Kejaksaan Negeri Bandung kembali di tes urin oleh BNN Kota BandungKejaksaan Negeri Bandung kembali di tes urin oleh BNN Kota Bandung

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel