
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintah, khususnya pegawai Kecamatan Cinambo Kota Bandung berinisiatif melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya melalui pelaksanaan tes urine. Tes urine ini dilakukan dengan tujuan untuk pembinaan bagi para pegawai serta sebagai wujud dari komitmen Kecamatan Cinambo Kota Bandung untuk hidup sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkoba sehingga dapat bekerja dengan baik.
BNN Kota Bandung bekerjasama dengan BKPP Kota Bandung melaksanakan tes urine kepada 55 orang ASN yang berada dilingkungan Kecamatan Cinambo dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN dalam bentuk Tes Urin kepada ASN. Kegiatan dibuka oleh Drs. Dadang Iriadi, M.Pd selaku Camat Cinambo. Kemudian, dilanjutkan sosialisasi bahaya narkoba oleh AKBP Yeni Siti Saodah, S.Sos., MH., selaku Kepala BNN Kota Bandung di Kantor Kecamatan Cinambo jalan Cinambo No.56, Pakemitan, Cinambo, Kota Bandung pada tanggal 11 September 2019. “Kami sangat mengapresiasi BKPP Kota Bandung dalam upaya P4GN yang telah mengadakan pelaksanaan tes urine karena telah kita ketahui bersama bahwa salah satu dampak buruk penyalahgunaan narkoba dapat menurunkan produktivitas kerja”, Ujar AKBP Yeni Siti Saodah, S.Sos, MH. Dalam sambutannya. Dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada ASN Kecamatan dapat menyebarkan kembali informasi akan bahaya narkoba kepada Masyarakat sebagai upaya deteksi dini dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba. Masyarakat pun harus sangat lebih peduli terhadap lingkungannya. kasus narkotika Kota Bandung dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, khususnya pada tahun 2018 tercatat ada 249 kasus narkotika (Data dari Polrestabes Kota Bandung) merupakan salah satu alasan bahwa kita sudah memasuki darurat narkoba oleh karenanya kepala BNN Kota Bandung menghimbau jika melihat penyalahguna maupun peredaran gelap narkoba maka dianjurkan untuk segera melaporkan kepada BNN Kota Bandung. Upaya P4GN di lingkungan kerja dapat menjadi kesadaran kolektif sehingga mampu menekan angka penyalahguna narkoba.