Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Berantas Narkoba bersama BKPSDM melalui Tes Urin di tiga OPD Kota Bandung

Dibaca: 4 Oleh 05 Sep 2024September 9th, 2024Tidak ada komentar
Berantas Narkoba bersama BKPSDM melalui Tes Urin di tiga OPD Kota Bandung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, BANDUNG – Pemerintahan Kota Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar tes urine pada 142 pegawai negeri sipil dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bersamaan, Kamis 5 September 2024.

Ketiga OPD dan jumlah PNS yang menjalani pemeriksaan urine, diantaranya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sejumlah 54 orang pegawai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) 56 pegawai dan Kecamatan Bandung Wetan sebanyak 32 pegawai.
Pelaksanaan tes urine berlangsung di kantornya masing-masing Jl Taman Sari, Bandung.

Adi Junjunan Mustofa, Kepala BKPSDM Kota Bandung, mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pembinaan pegawai yang dilakukan BKPSDM Kota Bandung bekerja sama dengan BNN Kota Bandung, dalam rangka menjaga performa para ASN saat bertugas melayani masyarakat.
Selain itu, kegiatan pun adalah sebagai bentuk deteksi dini dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung.

Menurutnya, kegiatan yang sama pun telah dilakukan pihak BKPSDM pada para ASN di Sekretariat Daerah Kota Bandung, Rabu 4 September, kemarin.
Ini merupakan wujud komitmen Pemerintahan Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Dalam menjalankan tugasnya mereka harus memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi. Karena itu mereka harus sehat jasmani dan rohani” tegas Adi.

Sementara itu, Gilang Fajar Shadiq, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, dalam arahannya, menyampaikan, pelaksanaan tes urine ini adalah salah satu wujud dalam rangka mendukung program pemerintah mengenai pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dia menjelaskan, untuk alat tes yang digunakan pada pelaksanaan tes urine ini adalah rapid test tujuh parameter, yakni untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), morphine (Mop), THC, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO) Carisoprodol (SOMA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine terhadap para pegawai di tiga OPD tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel