
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II dan Rutan Perempuan kelas IIA bandung bersinergi dengan BNN Kota Bandung mengadakan Tes Urin bagi Pegawai LPKA bertempat di Jalan Pacuan Kuda Bandung dan di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung. Dalam kegiatan ini, BNN Kota Bandung telah melakukan tes urin kepada 57 Orang Pegawai LPKA Kelas II dan 52 Orang Pegawai Rutan Perempuan beserta dengan 11 Orang Warga binaannya.
Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial mengatakan kegiatan Tes Urin ini selain sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), kegiatan ini bertujuan pula untuk mendeteksi secara dini penyalahgunaan (narkoba) di lingkungan aparatur lapas dan rutan.
Kegiatan yang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD), Face Shield, Sarung Tangan bagi petugas, peserta mengenakan masker, menjaga jarak, dan penggunaan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengambil sampel urine ini merupakan wujud implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Kepala LPKA Kelas II berkomitmen akan terus melaksanakan Tes urin bagi Pegawai secara berkala. “Kita Berharap tidak ada Pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kita ingin memberikan contoh dengan melaksanakan tes ini dan berharap semua bersih dari narkoba, sehingga nantinya Pegawai mampu menjalankan tugas dengan baik” Ujar Kepala LPKA Kelas II Bandung. Tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di LPKA Kelas II dan Rutan Perempuan Bandung