
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – BNN Kota Bandung dalam rangka melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Intansi Pemerintah. Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Best Western La Grande Bandung selama dua hari (15-16/07).
Kepala BNN Kota Bandung, Deni Yus Danial, S.IP, MH pada hari rabu (15/09) telah membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah dimana kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para Penggiat Anti Narkoba guna mensinergikan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN serta untuk mensukseskan program Kelurahan Bersinar di Kota Bandung.
Pada sambutannya, Kepala BNN Kota Bandung menyatakan bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggungjawab kita bersama. Kota Bandung merupakan salah satu daerah di wilayah Jawa Barat yang terkenal akan keindahan alam dan menjadi tujuan Wisata bagi kaum pendatang, menjadi target dan perhatian dari BNN dalam upaya P4GN.
Para penggiat Anti Narkoba yang terbentuk dari kegiatan bimtek ini sebanyak 20 Orang diantaranya dari Asisten Pemerintahan pemkot bandung,
dari kecamatan : Arcamanik, Andir, Cibeunying Kidul,
dari kelurahan : Padasuka, Cicaheum, kebon jeruk, Babakan sari, Cikutra dan Cicadas, Dinsosnangkis kota Bandung, Kesbangpol, Kodim 0618/BS, Binmas, Lapas dan Rutan di kota Bandung
Pada hari pertama kegiatan ini, Peserta dibekali materi oleh beberapa narasumber yang handal, antara lain mengenai kebijakan dan Strategi BNN Kota Bandung dalam Implementasi P4GN untuk mewujudkan Bandung bersih narkoba, bagaimana peran Kodim dalam Upaya P4GN di kota bandung, bagaimana peran pemerintah kota bandung dalam Fasilitasi P4GN yang disampaikan oleh Plt Asisten pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, kemudian memberikan pemahaman kepada peserta sebagai Penggiat anti narkoba akan Proses Adiksi Penyalahgunaan Narkoba, mengenai proses Rehabilitasi dan Screening ASIST-DAST-10 yang telah disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Bandung serta paham mengenai teori dan praktek bagaimana melakukan konseling.
Pada hari kedua kegiatan ini, sebagai penggiat anti narkoba peserta telah memahami Narkoba dalam segi Perspektif Hukum, Peserta mengetahui dan memahami cara menangani Seseorang di instansi nya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam studi kasus yang telah diberikan pada Bimtek ini, Peserta mengenal bagaimana Peran Sat Binmas dalam Upaya P4GN demi mewujudkan Bandung bersinar, Peserta diberikan pemahaman bagaimana karakter yang harus di miliki oleh seseorang dalam menjalankan perannya sebagai Penggiat Anti Narkoba, Peserta dibekali teknik Public Speaking yang baik dan tepat dalam menyampaikan pesan anti narkoba di lingkungannya serta memahami apa dan bagaimana peranan Penggiat anti narkoba serta telah menyusun rencana Tindak lanjut yang akan dilaksanakan di instansi nya masing-masing
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta mampu menjalankan tugasnya sebagai penggiat anti narkoba, mampu menyuarakan pesan anti narkoba kepada lingkungan instansi nya dan masyarakat sekitar sehingga Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya di Kota Bandung.