Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Bandung dan Kelurahan Cikutra Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Dibaca: 26 Oleh 22 Feb 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung berkolaborasi dengan Kelurahan Cikutra menggelar Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Kelurahan di Hotel Citarum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/2).

Kepala BNN kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto, ketika membuka acara menyampaikan bahwa Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba, kondisi ini tentunya mengancam keselamatan masa depan generasi kita. Menurut Mada, situasi ini tentu sangat memprihatikan dan perlu penanganan serius dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, melalui penguatan strategi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Program ketahanan keluarga, menurutnya, merupakan garda terdepan dalam mewujudkan Kota Bandung bersih dari narkoba. Melalui fasilitasi advokasi sumber daya pembangunan desa ini, diharapkan, khususnya di Kelurahan Cikutra dapat memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menambahkan, bentuk intervensi BNN Kota Bandung terhadap berbagai unsur di lingkungan Kelurahan Cikutra ini, bertujuan agar seluruh komponen di kelurahan tersebut, dapat secara mandiri melaksanakan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Berdasarkan pelaksanaan program intervensi ketahanan keluarga anti narkoba di tahun 2019 bekerja sama dengan UNODC , sangat berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan anak serta penurunan perilaku negatif.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Terpadu P4GN Kota Bandung, Bambang Sukardi, dalam paparannya, mengatakan, kelurahan bersinar (bersih narkoba) Kelurahan bersinar adalah atuan wilayah setingkat kelurahan yang memiliki kriteria tertentu untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara massif. Dalam program itu, semua Stakeholder, mulai masyarakat, rt, rw, karta, relawan dan lain sebagainya turut terlibat, seperti yang telah dilakukan oleh Kelurahan Cikutra.
Dasar regulasi kelurahan bersinar, menurut Bambang, adalah Inpres No. 2 Tahun 2020, tentang RAN (Rencana Aksi Nasional) mengenai penguatan P4GN, Permendagri No. 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi P4GN, serta Perda No. 5 tahun 2021.

Bambang berharap, kelurahan bersinar ini harus segera terbentuk di seluruh kelurahan di Kota Bandung, guna mewujudkan Kota Bandung bersinar.
Ketua Pelaksana kegiatan, Saras Putri Utami, menjelaskan, indikator keberhasilan program ini yaitu adanya Komitmen dari Instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, kelurahan dapat mengalokasikan program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba melalui anggaran dari sumber daya pembangunan kelurahan serta kelurahan dapat merencanakan dan melaksanakan kegiatan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
Menurut Saras, berbagai unsur peserta di Kelurahan Cikutra yang menghadiri undangan tersebut, diantaranya, Lurah Cikutra, Puskesmas Padasuka, relawan anti narkoba, perwakilan instansi pemerinrah, swasta, tenaga pendidik, kader Pos KB, LPM, Karta, pengurus RW, RT, TP. PKK, babinsa, bhabinkamtibmas dan juga hadir dari unsur kecamatan Cibeunying Kidul.
Kegiatan fasilitasi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba ini, akan berlangsung selama tiga hari, selain Kelurahan Cikutra, BNN Kota Bandung juga akan mengundang Kelurahan Babakan Surabaya dan Kelurahan Kebonwaru.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel