
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung -Bandung – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol. Drs. Imam Sumantri melakukan kunjungan ke Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam rangka studi banding perihal Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), Rabu (18/11).
Dalam kunjungan itu, Imam Sumantri hadir dengan didampingi 10 orang rombongan dari BNNP Kalimantan Timur. Kedatangan rombongan BNNP Kalimantan Timur itu, disambut Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, serta Lurah Babakan Sari, Heri Susanto dan beberapa pejabat terkait lainnya. Kegiatan kunjungan itu berlangsung mulai pukul 12.30 dan berakhir pada pukul 14.30 Wib.
Deni Yus Danial yang mengawali paparannya menjelaskan, program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bukan hanya tugas BNN semata, tetapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Karena itu,, diperlukan semua pihak untuk terus meningkatkan peran aktif dan kepedulian terhadap permasalahan narkoba. Kekuatan BNN kota Bandung, misalnya, sangatlah kecil, baik itu dalam hal penganggaran ataupun hal lainnya. Namun karena fungsi BNN adalah sebagai penggerak dan pemersatu P4GN maka apapun kondisinya program tersebut harus tetap kita laksanakan.
Dalam kesempatan itu, ia pun memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Kota Bandung yang telah merespon Permendagri No. 12 Tahun 2019, tentang fasilitas pelaksanaan P4GN. Untuk di Kota Bandung, selain terdapat peraturan daerah tentang P4GN, juga diperkuat dengan Keputusan Walikota No. 800/Kep.459/BKPB yang mengatur tim terpadu mengenai P4GN melibatkan pemerintahan Kota Bandung, kecamatan, kelurahan sampai ke RW dan RT yang implementasinya adalah kelurahan bersinar.
“Terbentuknya kelurahan bersinar, bertujuan untuk memberikan ruang seluas luasnya agar kelurahan mampu melaksanakan P4GN secara mandiri, sedangkan posisi BNN adalah sebagai fungsi teknis dan penggerak saja,” ujar Deni.
Menurutnya, selain sebagai penggerak dalam hal kelurahan bersinar, BNN Kota Bandung pun telah memberikan advokasi dan edukasi terhadap empat sasaran lingkungan di diantaranya lingkungan pekerja (pemerintah dan swasta), lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan terakhir lingkungan keluarga.
Sementara itu, Imam Sumantri, menuturkan, kelurahan bersinar sangat strategis sekali dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba. Melalui strategi ini masyarakat bisa termobilisasi dengan baik dan produktif. Upaya Inilah sebenarnya yang diinginkan pemerintah. Di Bandung dan Bali merupakan percontohan dalam pelaksanaan program P4GN melalui kelurahan bersinar. Ini bisa dijadikan contoh untuk kota atau kabupaten lainnya di Indonesia. Ia pun ingin mendapatkan ilmu di kota Bandung, karena mampu memobilisasi kelurahan bersinar secara masif. “Sebagai ole-ole, kalo diperbolehkan, kami akan minta dokumen dokumen kelurahan bersinar, untuk kami terapkan di Kalimantan Timur,” ungkap Imam.