Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Sumatera Utrara kunjungi Kelurahan Bersinar Padasuka bersama BNN Kota Bandung

Dibaca: 7 Oleh 26 Nov 2020Desember 24th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Sumatera Utrara kunjungi Kelurahan Bersinar Padasuka bersama BNN Kota Bandung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Padasuka, Kecamatan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis ( 26/11). Kunjungan tersebut bertujuan guna melakukan kaji banding BNN Provinsi Sumatera Utara tentang pelaksanaan pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kota Bandung, Jawa Barat, yang dinilai cukup berhasil dalam upaya mendorong program P4GN. Dimana, pada minggu sebelumnya Kota Bandung pun mendapatkan kunjungan yang sama dari BNN Provinsi Kalimantan Timur, terkait dengan program pembentukan kelurahan bersinar.

Di Kelurahan Padasuka, kunjungan dari BNNP Sumut ini disambut Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, Kabid P2M BNNP Jawa Barat, Drs. Wuriyanto Sugiri, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, H. Bambang Sukardi, serta Lurah Padasuka, Mochamad Enoh. Turut hadir pula jajaran Polrestabes Bandung, Kasat Res Narkoba, Kasat Binmas, Kapolsekta Cibeunying Kidul dan Camat Cibeunying Kidul. Kegiatan kunjungan kerja ini berlangsung dari mulai pukul 10.30 dan berakhir pada pukul 12.30 Wib.

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial yang mengawali acara dalam sambutannya menjelaskan, dalam menghadapi situasi darurat narkoba, negara sudah mempunyai suatu strategi yaitu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Strategi tersebut tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2919, dan untuk penguatannya keluar Inpres No. 2 Tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh Kementrian dan Lembaga termasuk didalamnya Kapolri dan Panglima TNI untuk sama-sama turut melaksanakan program P4GN.

Selain itu, Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk didalamnya memfasilitasi pelaksanaan P4GN. Untuk di Bandung kegiatan ini sudah berjalan, seperti implementasi P4GN melalui pembentukan beberapa regulasi. Hal ini, diperkuat juga dengan Keputusan Walikota No. 800/Kep.459/BKPB yang mengatur tim terpadu mengenai P4GN melibatkan pemerintahan Kota Bandung, kecamatan, kelurahan sampai ke RW dan RT yang implementasinya adalah kelurahan bersinar.
Pembentukan kelurahan bersinar, bertujuan untuk memberikan ruang seluas luasnya agar kelurahan mampu melaksanakan P4GN secara mandiri, sedangkan posisi BNN adalah sebagai fungsi teknis dan penggerak saja.

Menurut Deni, selain sebagai penggerak dalam hal kelurahan bersinar, BNN Kota Bandung pun telah memberikan advokasi dan edukasi terhadap empat sasaran lingkungan di diantaranya lingkungan pekerja (pemerintah dan swasta), lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat dan terakhir lingkungan keluarga.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum BNNP Sumatera Utara, Bastian, menuturkan, kunjungan di Kota Bandung ini sangat menginspirasi dan pelajaran berharga bagi dirinya. Dimana di Kota Bandung ini, ia melihat P4GN bukan hanya program BNN saja, akan tetapi sudah menjadi milik bersama. Terlihat, mulai dari pemerintahan Kota Bandung, para camat dan lurah, sampai ke tingkat RW dan RT sangat peduli terhadap program P4GN. ” Saya sangat apresiasi dan senang sekali datang ke kelurahan ini. Ini menjadi inspirasi bagi kami, untuk nantinya kami laksanakan di BNN Sumatera Utara,” imbuh Bastian.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel