
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Posisi Indonesia yang sudah berkembang sebagai Negara Produsen Narkoba telah menghadapkan Indonesia pada masalah yang sangat serius. Peredaran Narkoba yang semakin “menggila” disamping berakibat sangat buruk bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara, pada akhirnya dapat pula menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Nasional tak terkecuali di kota Bandung sendiri. Tahun 2019, Menpan-RB kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS untuk di kementerian/lembaga sekalipun di Pemerintah Kota Bandung. Ada beberapa ketentuan agar dapat lolos menjadi CPNS dimana salah satunya CPNS tersebut harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. hal ini menjadi saat yang tepat bagi BKPP sebagai institusi yang bertugas membantu Walikota dalam unsur penunjang urusan Pemerintahan bidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan untuk melakukan tes urin bagi CPNS yang akan bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dengan berkolaborasi dengan BNN Kota Bandung, 3 Maret 2020, BNN Kota Bandung melaksanakan tes urin bagi CPNS Pemkot Bandung yang bertempat di Auditorium Balaikota Bandung. Dari 750 CPNS yang lolos, diambil secara Random sebanyak 50 Orang yang mengikuti Tes urin ini. Eka Suryana., S.Sos selaku Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Bandung menyampaikan bahwa Kegiatan Tes Urine ini sebagai bentuk implementasi inpres no 6 tahun 2018 terkait program pemerintah tentang P4GN yang terdapat tiga point inti diantaranya tes urine di lingkungan pemerintahan dari tingkat kementerian sampai desa/kelurahan dan juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap CPNS baru di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Selain itu tes urine ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintahan kota bandung dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika. Dalam arahannya Kasie P2M menghimbau agar selalu menjaga lingkungan di sekitar kita terutama lingkungan kerja dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.