Skip to main content
PemberantasanBerita Utama

Enam Remaja ditangkap BNN Kota Bandung

Dibaca: 968 Oleh 14 Jan 2021Januari 16th, 2021Tidak ada komentar
Enam Remaja dibekuk BNN Kota Bandung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Program Kelurahan Bersih Narkoba (bersinar) dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dilakukan secara mandiri oleh kelurahan Babakan Sari bersama-sama dengan komponen kerja. Masyarakat kelurahan Babakan Sari paham dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu menangkal segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan salah satu indikator keberhasilan Kelurahan Babakan Sari sebagai Kelurahan Bersih Narkoba.

Adanya partisipasi masyarakat kelurahan Babakan Sari untuk memberikan informasi terkait adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ke Babinkamtibmas, Babinsa dan Satlinmas bahwa di wilayah Babakan Sari Kota Bandung sering terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang merupakan bukti program P4GN di Kelurahan Babakan Sari sudah berjalan dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain untuk berpartisipasi dalam “War on Drugs”.

BNN Kota Bandung telah mengungkap Peredaran Gelap dan penyalahgunaan Obat Keras Terbatas / obat daftar G jenis Tramadol, trihexpenidil, dextro, dan heximer di wilayah Kelurahan Bersinar, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung. Penggerebekan di sebuah toko yang diduga sering dijadikan transaksi barang terlarang berhasil menangkap enam orang remaja.

Dari enam orang remaja tersebut, petugas menyita Barang Bukti diantaranya 1 Toples berisi Heximer 1096 Butir, 1 Toples berisi Dextro 1048 Butir , Tramadol 50 gr 115 Butir, Trihexperidil 42 Butir. Sedangkan Barang Bukti Non Narkotika diantaranya 2 pak plastik kecil ukuran 3×5 merk c-tik, Uang tunai hasil penjualan Rp. 245.000, 1 buah buku catatan penjualan obat.

Enam orang remaja tersebut, satu orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka berinisial MR. Sedangkan lima orang lainnya sebagai calon pembeli, masing- masing BP(20), RS(25), DT(21), FR(21) dan FM(16) masih menjalani pemeriksaan dan sedang menjalani proses Asesment dan Rehabilitasi Medis di BNN Kota Bandung.

Dengan menerjunkan 4 personil petugas BNN Kota Bandung, dipimpin Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Bandung, AKP. Dayat, telah melakukan Koordinasi dengan Sat. Narkoba Polrestabes Bandung, untuk pelimpahan tersangka dan penyidikan lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel