Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

GANDENG BNN, 326 PEGAWAI ASN KOTA BANDUNG JALANI TES URINE

Dibaca: 43 Oleh 06 Okt 2021Oktober 17th, 2021Tidak ada komentar
GANDENG BNN, 326 PEGAWAI ASN KOTA BANDUNG JALANI TES URINE
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Tim Terpadu P4GNPN Kota Bandung menggelar pemeriksaan tes urine terhadap 326 pegawai dari tiga dinas di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.

Para pegawai yang menjalani pemeriksaan tes urine, terdiri dari 246 petugas Satpol PP, 50 pegawai Disnakertras dan 30 pegawai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencaba (DPPKB). Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (6/10) di lokasi kantornya masing-masing di Jl. Martanegara, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustofa, mengungkapkan, tujuan kegiatan ini, adalah sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bandung. Tes urine ini merupakan bagian dari profesionalitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu berkinerja dan akuntabel setiap melaksanakan tugasnya.

“Mereka ini sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga sebagai seorang ASN, tentu mereka harus benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dan kegiatan tes urine ini merupakan upaya pemerintahan Kota Bandung dalam menciptakan SDM yang unggul, menuju Kota Bandung bersih tanpa narkoba” ujar Adi.

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, dalam sambutannya, mengatakan, Indonesia sedang darurat narkoba. Tidak itu saja, negara kita pun dikenal sebagai pangsa pasar yang menggiurkan.
Di depan kita ada dua ancaman besar atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pertama, penyalahguna dan kedua, peredaran narkoba.

Kedua ancaman tersebut, kata Deni, tentu erat kaitannya antara suplai dan demand. Suplai tinggi, berarti permintaan meningkat. Oleh karena itu, agar suplai tidak terus meningkat, maka permintaannya pun harus dapat kita tekan. Untuk menekan permintaan tersebut, sebenarnya negara sudah memiliki suatu strategi, yaitu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Ia menyebutkan, P4GN merupakan strategi negara dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika. Jadi P4GN hadir, bukan aspek penegakan hukum saja, akan tetapi bagaimana langkah pencegagannya, yang selama ini sering terabaikan.

Kegiatan tes urine ini, merupakan upaya deteksi dini bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung.

Kegiatan ini merupakan amanah Inpres No. 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), termasuk implementasi Permendagri No. 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi P4GN, dimana disebutkan para gubernur, bupati/walikota, camat sampai ke tingkat paling bawah kepala desa dan lurah, wajib memfasilitasi pelaksanaan P4GN.

Deni menambahkan, terbentuknya Tim Terpadu P4GNPN, termasuk keluarnya Perda No. 5 Tahun 2021, merupakan salah bukti bentuk komitmen Pemerintahan dalam melaksanakan program P4GN.

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan terhadap 326 pegawai yang menjalani pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif. Kegiatan berlangsung dari mulai pukul 08.30 dan berakhir pada pukul 16.00 Wib.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel