
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Ketua DPRD Tanggerang Selatan dan 5 orang stafnya melakukan kunjungan kerja ke BNN Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/2). Kunjungan kerja Ketua DPRD Tangerang Selatan, H. Abdul Rasid, S.ag. berlangsung selama 2 jam dan diterima langsung oleh Kepala BNN Kota Bandung, Anas Saepudin. Menurut, Abdul Rasid, maksud dan tujuan kunjungan kerja ini dilatarbelakangi dengan konsen kita terhadap persoalan narkoba. DPRD Tanggerang Selatan mencoba mencermati perkembangan-perkembangan persoalan narkoba, dan hampir di seluruh daerah, masalah narkoba merupakan persoalan bersama. Menurut Abdul Rasid, untuk di Tangerang Selatan memang sudah tersedia fasilitas dan sarana gedung. Sekarang yang diperlukan adalah suport dukungan regulasinya, yaitu peraturan daerah berkaitan dengan penanggulangan narkoba. Dan di kota Bandung sendiri, lanjut Abdul Rasid, boleh dikatakan BNN Kota Bandung dalam upaya penanggulangan narkoba cukup berhasil. Indikator ini bisa terlihat dari pengguna narkoba di Kota Bandung mengalami penurunan. Karena di Bandung perdanya sudah berjalan, sehingga ia ingin melihat sisi efektivitasnya. “Kira-kira program dan inovasi apa saja yang telah dilakukan BNN Kota Bandung,” tambah Rasid. Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, Anas Saepudin, mengatan, pihaknya sangat apresiasi terhadap kunjungan kerja para anggota dewan tersebut. Ini merupakan bagian dari tugas mereka dalam ranggka implementasi atas perda penyalahgunaan narkoba yang baru disahkan pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Mereka ingin mengetahui bagaimana dukungan pemerintah daerah terhadap BNN Kota Bandung. Dan selain itu, dengan kunjungan kerja ini, mereka juga berharap mendapatkan masukkan bagaimana langkah-langkah BNN Kota Bandung dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba