
http://bandungkota.bnn.go.id, BANDUNG – Deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung gandeng BNN Kota Bandung gelar tes urine terhadap petugas dan warga anak binaan di Aula Pandawa LPKA Kelas II Bandung Pacuan Kuda, Bandung, Senin, 7 Juli 2025.
Tercatat, sebanyak 259 orang yang diambil sampel urinenya, terdiri dari 63 petugas LPKA dan 196 orang warga anak binaan. Hasil pemeriksaan, baik petugas maupun anak binaan, seluruhnya dinyatakan negatif.
Kepala LPKA Kelas II Bandung, Mali Jumali, mengatakan, kegiatan tersebut, sebagai langkah preventif masuknya barang terlarang yang dapat menggangu proses pembinaan di LPKA Kelas II Bandung. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan LPKA, baik terhadap petugas maupun warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas dan anak binaan yang ada di sini, semuanya dalam kondisi yang sehat dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Menurut Mali, pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-162 Tanggal 15 juli 2024 tentang laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada rutan, lapas dan LPKA dan dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Katim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Bandung, Gini Windiasari, menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di negara kita, dari hari ke hari kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku penyalahgunaan narkoba tersebut, tentu dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Penanganan masalah narkoba, lanjut Gini, merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua pihak, mulai dari lembaga pemerintah, swasta dan elemen masyarakat harus bersinergi, seperti halnya dengan pelaksanaan tes urine ini adalah upaya kita bersama dalam menanggulangi ancaman bahaya narkoba.