
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – BNN Kota Bandung menerima kunjungan studi banding BNN Kab Cianjur pada Jumat, 05 Maret 2021 bertempat di kantor BNN Kota Bandung. Kegiatan Kunjungan studi banding yang dilakukan oleh BNN Kab Cianjur ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program kelurahan bersinar yang telah dilakukan oleh BNN Kota Bandung khususnya di kelurahan Babakan Sari.
Kepala BNN Kota Bandung menyampaikan bahwa program kelurahan bersinar di Kota Bandung ini merupakan salah satu bentuk implementasi Permendagri 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Adanya dialog, diskusi dan berbagi informasi antara Lurah Babakan Sari dengan tim BNN Kab Cianjur dan BNN kota Bandung mengenai pelaksanaan kelurahan Bersinar pada kelurahan Babakan Sari.
Harapannya program kelurahan bersinar yang telah di laksanakan di kelurahan babakan sari ini dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan kelurahan bersinar khususnya di Kab Cianjur