
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Dalam rangka Percepatan Penanganan permasalahan narkoba di Kota Bandung, BNN Kota Bandung bersinergi dengan Lima Kelurahan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) antara lain Kelurahan Babakan Sari, Padasuka, Cicaheum, Kebon Jeruk, Cikutra. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi masing-masing kantor kelurahan tersebut untuk mensosialisasikan program Kelurahan Bersinar
Dalam kesempatan ini, masing-masing lurah yang di kunjungi BNN Kota Bandung berharap agar BNN Kota Bandung dapat terus menjadi mitra dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan masyarakat kelurahan dan kecamatan.
“Kami siap mendukung program yang dicanangkan oleh BNN. Narkoba bisa menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak pandang bulu, semua bisa terkena godaan narkoba” ungkap lurah babakan sari, Rabu (22/07).
Sebagai dukungan untuk mewujudkan Kelurahan Bersinar, Setiap Kelurahan akan menghimbau kepada seluruh ketua RT dan RW yang ada di wilayahnya untuk membuat Surat Edaran mengenai Optimalisasi P4GN yang akan disebar kepada Masyarakat di lingkungannya. Salah satu poin yang tercakup didalam surat edaran RW dan RT adalah
- Melakukan Pencegahan Dini terhadap Penyalahgunaan Narkoba melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat di lingkungan sekitar dengan bentuk kegiatan seperti penyuluhan bahaya narkoba melalui kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh masyarakat seperti kegiatan pengajian, gerakan pungut sampah, siskamling, pengadaan media kampanye stop narkoba seperti banner, stiker, spanduk, dan lain-lain, serta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pihak kelurahan;
- Bila terjadi penyalahgunaan narkoba dan Peredaran gelap Narkoba, masyarakat bisa melaporkan kepada Ketua RW dan Satlinmas, selanjutnya Ketua RT, Ketua RW, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan anggota Relawan Anti Narkoba dapat melaporkan melalui Call Center BNN Kota Bandung Nomor : 0812-2128-4510