Skip to main content
Berita Kegiatan

Masyarakat dari enam kelurahan telah menjadi Relawan BNN Kota Bandung

Dibaca: 11 Oleh 22 Okt 2020Desember 24th, 2020Tidak ada komentar
Masyarakat dari enam kelurahan telah menjadi Relawan BNN Kota Bandung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di di Lingkungan Masyarakat dengan Tema “Kita Bersama Wujudkan Kota Bandung Bersinar #Hidup 100 persen, Sadar, Sehat, Produktif dan bahagia tanpa narkoba”.  Kegiatan raker ini berlangsung di Hotel yg Fox Jalan Jawa No. 3 Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/10).

Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya terdiri beberapa unsur masyarakat seperti Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta dari unsur masyarakat seperti TP PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, DKM, Kader Kesehatan, LPM, Relawan, Ketua RW dan Ketua RT yang merupakan perwakilan dari enam kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Padasuka, Cicaheum, Babakan Penghulu, Sukaraja, Lebak Gede dan Kelurahan Antapani Tengah, yang berjumlah sekitar 30 peserta.
Kegiatan rapat kerja itu, berlangsung sekitar pukul 08.00 dan berakhir pukul 16.00 Wib. Ada hal menarik dalam kegiatan tersebut, dipenghujung acara, seluruh peserta dilakukan tes urine. Para peserta mengaku kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya akan dilakukan tes urine. Dan hasil dalam pemeriksaan itu, semua peserta dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba. Hal ini
dilakukan guna memastikan bahwa para peserta terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, S.IP, yang mengawali paparannya
dalam kegiatan rapat kerja ini, menyebutkan, Kota Bandung kini sedang darurat narkoba, terutama kasus penyalahgunaan subuxone dengan jarum suntik. Data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI menunjukkan sekitar 20 % adalah pengguna jarum suntik, yakni setara dengan 13.608 orang sedangkan sisanya 80% atau setara dengan 54.433 jiwa mengkonsumsi narkoba non suntik. Dari jumlah 20% itu, Bandung merupakan terbanyak dalam hal penyalahgunaan narkoba subuxone dengan jarum suntik.

Oleh karena itu, tambah Deni, kepedulian semua pihak, khususnya masyarakat untuk di terus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Permasalahan tidak hanya tugas BNN dan polri semata, tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama. Ketahanan diri, dalam hal kemampuan untuk mengendalikan diri dan menolak untuk terlibat serta dalam Penyalahgunaan narkoba merupakan kunci utama. Di mulai dari diri kita, keluarga dan tetangga terdekat untuk sama-sama saling menjaga dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada semua stakeholder untuk terus meningkatkan peran aktif dan kepedulian terhadap permasalahan narkoba.

Sementara itu, Kasubag Bina Wilayah Pemerintahan Kota Bandung, Suharyanto, S.STP, yang menjadi nara sumber kedua, menuturkan, berkenaan dengan upaya mewujudkan Bandung Bersinar (Bersih Narkoba), pemerintah Kota Bandung telah mendorong lahirnya beberapa regulasi yang bisa dijadikan sebagai pedoman. Misalnya, di Tahun 2020 ini, kita sudah tetapkan keputusan Walikota No.800/Kep.459/BKPB yang mengatur tim terpadu tentang program P4GN di Kota Bandung. Secara komposisi untuk tim terpadu ini melibatkan hampir seluruh yang ada. Tercatat, ada sekitar 60 perangkat daerah sampai ke tingkat wilayah atau sampai ke tataran tingkat kecamatan.

Selain itu, lanjut Suharyanto, tim terpadu ini juga diperkuat dengan mitra jajaran samping, dalam hal ini BNN Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim/0618 BS. Bahkan di tahun ini sudah terbit surat edaran Sekretaris Daerah yang berkenaan dengan mengoptimalkan peran serta unit kerja dalam program P4GN. Prinsipnya, yang menjadi substansi semua ASN dan perangkat daerah harus mendorong hubungan implementasi P4GN, misalnya secara kongkrit membentuk kelurahan bersinar pada unsur wilayah. Kemudian pemerintah Kota Bandung pun telah mendorong implementasi P4GN dalam salah satu indikator penilaian dalam laporan tahunan Sistem Informasi Penilaian (SIP) sebagai evaluasi kinerja camat dan lurah.

Sedangkan, seseorang yang ingin mendapatkan rehabilitasi di BNN Kota Bandung, Nara sumber lainnya, Susanna Laorensua, S.KM, Kepala Seksi BNN Kota Bandung, menuturkan, silahkan untuk datang ke Klinik Pratama BNN Kota Bandung. Nanti, petugas akan melakukan skrining dan asesment untuk mengetahui tingkat penyalahgunaan dan merancang rencana terapi/rehabilitasi. Jika klien tersebut membutuhkan layanan rawat inap atau layanan lain, misalnya layanan psikiater, maka akan dirujuk ke Klinik Pratama BNN Kota Bandung, bagi layanan rehabilitasi rawat jalan.
Proses rehabilitasi rawat jalan berlangsung sekitar dua bulan dengan pertemuan seminggu satu kali atau sesuai kebutuhan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel