Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemeriksaan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap para pegawai DPKP Kota Bandung

Dibaca: 4 Oleh 11 Jul 2023Juli 20th, 2023Tidak ada komentar
Pemeriksaan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap para pegawai DPKP Kota Bandung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Wujudkan ASN (Aparatur Sipil Negara) bersih dari narkoba, sebanyak 120 pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, menjalani pemeriksaan tes urine bebas narkoba di Aula DPKP Jl. Caringing No. 103, Bandung, Jawa Barat, Selasa 11 Juli 2023.

Pemeriksaan tes urine dan sosialisai ancaman bahaya penyalaguna narkoba terhadap para pegawai DPKP tersebut, digelar melalui kerjasama antara BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Wawan, dalam sambutanya mengungkapkan, kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari deteksi dini dan sekaligus sebagai bentuk pengecekan serta pengawasan internal terhadap sejumlah ASN dan pegawai lainnya di lingkungan DPKP Kota Bandung, dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Menurut Wawan pelaksanaan tes yang dilaksanakan BKPSDM Kota Bandung bersama BNN Kota Bandung, adalah kegiatan rutin setiap setahun sekali.
Karena berbagai keterbatasan, pertahunnya pihak BKPSDM hanya mengambil sampling secara acak sebanyak 1.000 sampai dengan 1.500, dari jumlah 15.481 pegawai ASN yang ada di Pemerintahan Kota Bandung.

“Ini adalah tugas dari pimpinan, untuk selalu mengontrol prilaku-prilaku para pegawainya dalam menjalankan tugas.
Sebagai ASN tentu kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” imbuh Wawan.

Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine merupakan implementasi dari Inpres No.2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional mengenai penguatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Sementara itu, Subkoor P2M BNN Kota Bandung, Saras Putri Utami, yang menjadi ketua tim dalam kegiatan tersebut, dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan tes urine antara BKPSDM Kota Bandung bersama BNN Kota Bandung sudah terjalin sejak Tahun 2015 lalu. Ini adalah sebagai bukti bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat peduli dan respon terhadap pelaksanaan P4GN sesuai yang telah diamanahkan Inpres No.2 Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan Kota Bandung Bersibar (Bersih narkoba).

Pencegahan dan peredaran narkoba, kata Saras, tidak hanya saja melalui proses tindakan hukum, akan tetapi ada hal yang sama-sama penting, yaitu bagaimana upaya pencegahannya, termasuk juga rehabilitasi. Pemeriksaan urine adalah salah bagian dari pencegahan. “Kalau pengguna tidak dicegah atau direhab, maka permintaan narkoba akan terus terjadi,” jelasnya.

Terkait hasil dari pemeriksaan tes urine terhadap para pegawai DPKP, seluruhnya dinyatakan negatif.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel