
Pada hari Jumat tanggal 3 September 2021, Polrestabes Bandung berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung, BNN Kota Bandung, dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Pencanangan Kelurahan Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung.
Karena tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, Polrestabes Bandung bersinergi bersama BNN Kota Bandung, telah membuat suatu wadah yang disebutkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba dalam satuan wilayah setingkat Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan, kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait.
Tujuan pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba adalah sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional, dalam pelaksanaannya tidak hanya mencakup tindak pidana narkoba saja, akan tetapi lebih menyeluruh meliputi juga penanganan terhadap faktor- faktor penyebab tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bersinar di Kota Bandung, diharapkan dapat menekan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kelurahan Cikutra khususnya, dan di Kota Bandung pada umumnya.