
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – BNN Kota Bandung bersama tim Sat Narkoba Polrestabes melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pengunjung yang terindikasi membawa narkotika jenis sabu pada hari sabtu, 1 Februari 2020 di Rutan kelas I jalan Jakarta Bandung. Kepala Rutan Kelas I Bandung, menyampaikan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja sama dengan baik dan akan terus meningkatkan sinergitas dengan Kepolisian dan BNN, untuk mewujudkan Rutan Kelas I Bandung Juara dan juga menjadikan Rutan Kelas I Bandung “Zero Zero Narkotika”. Didapati 2 orang pengunjung berinisial A dan H setelah melalui pemeriksaan barang bawaan terdapat 6 paket sabu dan alat hisap berupa sedotan yang di sembunyikan di dalam botol sabun cair. 2 orang pengunjung tersebut akan mengirim 6 paket sabu itu ke warga binaan yang berada di dalam rutan yang berinisial Y dan F.