

PENGUNGKAPAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA JENIS SABU DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di Wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kota Depok, Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat dipimpin Langsung Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Bubung Pramiadi, S.H Kembali Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu.
“Keberhasilan Pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 Kg ini merupakan Prestasi yang sangat kami Apresiasi kepada Personil Bidang Pemberantasan, Karena Kurang dari 1 minggu setelah sebelumnya berhasil mengungkap di Bogor sebanyak 1 Kg Sabu Juga” Tandas Kombes Bubung saat dihubungi Humas BNNP Jawa Barat melalui Sambungan Telepon
Adapun Tersangka yang diamankan diantaranya :
1. HS asal Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Bertindak sebagai Kurir pembawa Sabu dari Seseorang Tidak Dikenal di Daerah Boulevard Kelapa Gading Jakarta.
2. SH Alias M Alias HT asal Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (WBP) Bertindak sebagai Pengendali.
Dengan barang bukti yang diamankan :
Narkotika :
– 5 (Lima) bungkus lakban kuning berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu seberat bruto 5 kg
Non Narkotika lainnya:
– 4 (empat) Alat Komunikasi (HP) milik tersangka
– 1 (satu) unit motor tersangka
Dihubungi Terpisah oleh Humas, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs. Sufyan Syarif, M.H menyampaikan “Kali ini BNN Provinsi Jawa Barat, Melalui Bidang Pemberantasan menyelamatkan Sekitar 20.000 (Dua Puluh Ribu) Masyarakat dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Saya Perintahkan kepada personil di lapangan untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para Pelaku Kejahatan Narkotika demi menjaga generasi penerus bangsa”
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dilakukan pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan barang bukti Narkotika dilakukan secara Laboratories sementara Kepada Tersangka HS dilaksanakan pemerikaaan Kesehatan serta Tes Covid-19 dengan hasil Non-Reaktif. Selanjutnya dilaksanakan Penyelidikan lebih lanjut terhadap upaya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Jawa Barat.