
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Catatan dari riset yang dilakukan oleh NIDA (National Institute on Drugs Abuse) menyebutkan bahwa disamping resiko terinfeksi dari penggunaan narkoba suntik, zat berikut juga dapat meningkatkan resiko terinfeksi HIV- ADIS melalui hubungan seksual , yaitu : cocaine, amphetamine , golongan inhalasi dan golongan obat seperti methamphetamine dapat meningkatkan keinginan berhubungan seksual. Penyalahgunaan zat juga dapat memperburuk perjalanan HIV pada ODHA (orang dengan HIV-AIDS) karena memperburuk kerusakan pada otak.
Hasil riset NIDA lainnya menyatakan bahwa, selama Tahun 2005 sampai dengan 2009, 64% orang dengan HIV + adalah juga menyalahgunakan zat yang bukan narkoba suntik. Hanya 19 % orang dengan HIV + yang bukan pemnyalahguna zat.
Informasi ini menunjukkan bahwa resiko terinfeksi HIV pada orang yang juga menyalahgunakan zat sangat tinggi bukan hanya melalui penggunan narkoba yang disuntikkan tetapi juga melalui hubungan seksual yang tidak aman.
Melihat kenyataan ini, Susanna Laorensia, konselor adiksi BNN Kota Bandung mengatakan bahwa, memasukkan sesi konseling terkait resiko terinfeksi HIV pada klien yang sedang menjalani rehabilitasi adalah hal yang harus dilakukan. Klien yang sedang menjalankan proses rehabilitasi akan dibantu dan didampingi untuk mampu menilai resiko dirinya terkait penularan HIV. Jika klien menilai dirinya berresiko, konselor akan merujuk klien ke layanan konseling dan tes HIV AIDS. Layanan ini tersedia di tempat layanan dasar seperti puskesmas, rumah sakit bahkan di lembaga swadaya masyarakat/LSM yang berkegiatan pada isu HIV-AIDS.
Resiko terinfeksi HIV AIDS juga menjadi isu penting bagi penyalahguna zat yang disuntikkan yang juga cukup marak di Kota Bandung terutama di Bandung Timur. Jenis narkoba yang disuntikkan baisanya adalah golongan opioid yang beberapa tahun kebelakang dikenal dengan nama jalanan putaw. Tetapi fenomena yang berkembang saat ini adalah, penyalahguna bukan menyuntikkan putaw tetapi subuxone. Subuxone dengan kandungan Bufrenorphine dan naloxone yerseedia dalam bentuk tablet. Obat ini digunakan sebagai terapi rumatan untuk pengguna opiod yang disuntikan sebagai bentuk layanan pengurangan dampak buruk dari penggunaan narkoba suntik. Subuxone seharusnya di minum atau penggunal oral. Tetapi bagi penyalahguna, obat ini kemudian dilarutkan dan disuntikkan. Resiko terinfeksi HIV AIDS menjadi lebih tinggi karena penggunaan narkoba suntik. Sekali lagi, konselor adiksi BNN Kota Bandung meyampaikan bahwa sosialisasi informasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan resiko HIV AIDS harus menjadi satu paket yang disampaikan kepada masyarakat. Informasi yang tepat, disampaikan dengan cara yang tepat semoga akan mampu membantu masyarakat membuat keputusan yang tepat untuk melindungi dirinya dari bahaya penyalahgunaan zat dan resiko terinfeksi HIV AIDS.