
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Peringati Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional, PT. Pertamina Sales Area Retail Bandung bekerjasama dengan BNN Kota Bandung menggelar pemeriksaan tes urine terhadap 121 orang pegawainya.
Pemeriksaan tes urine tersebut berlangsung di kantor Sales Area Retail Bandung, PT Pertamina Patra Niaga di Jl. Wirayudha, Gasibu, Bandung, Selasa, 06 Februari 2024.
Abdillah Rorke, Sales Branch Manager Retail V Bandung, mengatakan, kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari program K3 di Tahun 2024, dengan dasar, undang-undang No.1 Tahun 1970, tentang keselamatan kerja. Serta Keputusan Menaker No. 135 Tahun 2022, tentang pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2024, yang diadakan selama sebulan terhitung mulai tanggal 12 Januari hingga 12 Februari Tahun 2024.
Menurut Abdillah, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai deteksi dini dalam upaya menanggulangi ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Karena, keselamatan dan kesehatan bagi pekerja adalah hal yang sangat esensial. Salah satu faktor diantaranya, terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Penggunaan narkoba saat bekerja, tentu bisa membahayakan diri sendiri, perusahaan dan orang lain.
“Kita dituntut harus hidup sehat dan fresh saat bekerja, karena pekerjaan kita bergerak dalam bidang pemasaran. Tiap hari kita selalu berhubungan dengan masyarakat,” tukasnya.
Pada kesempatan akhir, Abdillah pun mengapresiasi pihak BNN Kota Bandung yang telah bersedia berkolaborasi dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga.
Sementara itu, Subkoor P2M BNN Kota Bandung, Saras Putri Utami, yang memimpin pelaksanaan kegiatan tes urine, mengungkapkan, kejahatan narkoba masuk dalam kejahatan extraordinary, atau kejahatan luar biasa.
Kasus penyalahgunaan narkoba, tidak mengenal usia, profesi ataupun jenis kelamin, siapa saja terjerumus.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, merupakan ancaman serius bagi keselamatan dan kelangsungan negara.
Dan, pelaksanaan tes urine di PT Pertamina Patra Niaga ini merupakan
bagian dari deteksi dini, sekaligus sebagai bentuk pengecekan dan pengawasan internal PT Pertamina Patra Niaga, khususnya bagi pegawai Sales Area Retail Bandung.
Saras menuturkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Intruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) mengenai penguatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang mengamanahkan, semua kementerian, lembaga tinggi negara, swasta dan seluruh komponen masyarakat wajib melaksanakan Inpres tersebut.
“P4GN adalah suatu strategi negara dalam menangani permasalahan narkoba,” pungkasnya.
Pemeriksaan tes urine berlangsung dari mulai pukul 08.30 hingga pukul 11.00 WIB. Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif.