
http://bandungkota.bnn.go.id, BANDUNG- Cegah kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 247 orang petugas Satlinmas (Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat) Kota Bandung, menjalani pemeriksaan urine di Markas Pusdikter TNI Angkatan Darat Jl. Gado Bangkong No. 146, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.
Pemeriksaan urine pada ratusan linmas tersebut, difasilitasi Satpol PP Kota Bandung dan melibatkan bantuan personil BNN Kota Bandung. Hasil pengetesan terhadap para satlinmas, seluruhnya dinyatakan negatif dari berbagai zat yang termasuk ke dalam narkoba.
Ketua Tim Pelaksana, Gilang Fajar Shadiq, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, dalam kesempatan itu mengungkapkan, ketugasan satlinmas memang sangat berat. Selain sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, mereka adalah orang pertama yang ada di lokasi kejadian bila terjadi suatu kasus kriminal atau bencana di kewilayahan.
Oleh karena itu, mereka harus sehat fisik dan sehat mental. Utamanya mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Gilang, hampir semua jenis narkoba menyebabkan kecanduan dan sulit untuk dilepas. Karena penggunanya mengalami ketergantungan.
Rasa kecanduan tersebut dapat merusak kesehatan mental dan fisik atau bahkan keselamatan jiwa.
Dia menegaskan, cara yang paling tepat agar terhindar dari bahaya narkoba adalah dengan tidak menggunakan dan menjauhi teman yang mendukungnya.
“Jika terlanjur sebagai pengguna narkoba, maka upaya penanganan selanjutnya adalah melalui rehabilitasi,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine ini, adalah sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Hal ini pun katanya, sejalan dengan amanah Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) mengenai penguatan P4GN.
Kemudian ada pula Permendagri No. 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi P4GN yang mengatur aparat pemerintahan pusat hingga pemerintahan daerah, sampai ke tingkat desa/kelurahan wajib untuk memfasilitasi P4GN.
P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) adalah salah satu strategi negara dalam menanggulangi permasalahan narkoba.