
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung melakukan tes urine terhadap 26 pegawai Diskotik Southbank Club Jalan Sumatera No. 5-7 Bandung, Jawa Barat, Senin (26/10). Dari jumlah 26 itu, 6 orang diantaranya dinyatakan positif, terindikasi menggunakan narkoba.
Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, S.IP, menyebutkan, kegiatan tes urine terhadap lokasi hiburan malam tersebut, merupakan upaya BNN Kota Bandung dalam melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja swasta dan salah satu bentuk partisipasi aktif dalam upaya P4GN yang dilakukan BNN Kota Bandung untuk menciptakan masyarakat kota bandung bersih dari narkoba.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya, program P4GN, bukan hanya menjadi tugas BNN dan polri semata, tetapi adalah tanggungjawab kita bersama. Yakni, dimulai dari ketahanan diri, keluarga, dan lingkungan masyarakat untuk mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine di Diskotik Southbank berl Club berlangsung pukul 20.00 dan berakhir pada pukul 22.00 Wib, dengan menurunkan 8 personil yang dipimpin Kasi Berantas BNN Kota Bandung, AKP Dayat, SH., S.IK.
Sementara itu, ke 6 pegawai diskotik yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, kini masih diperiksa petugas BNN Kota Bandung. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Benzodiazepine.