
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Cegah kasus penyalahgunaan narkoba, PT. Pindad (Perindustrian TNI Angkatan Darat) bekerja sama dengan BNN Kota Bandung menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan melakukan tes urine pada ratusan pegawainya di Graha Pindad Jl. Gatot Subroto No. 517 Bandung, Jawa Barat, Rabu 30 Oktober 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sebanyak 297 orang peserta, sedangkan yang menjalani tes urine sebagai sampel sebanyak 45 orang peserta. Acara dimulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini diawali oleh sambutan pertama, Hera Rosmiati, selaku Vice President Penjaminan Mutu dan K3LH PT. Pindad. Pada kesempatan itu, Hera menyatakan, kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH) merupakan program atau upaya yang dilakukan PT. Pindad untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, utamanya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tujuan dari kegiatan ini, kata dia, sebagai deteksi dini untuk menghindari penyalahgunaan terjadinya pada pegawainya. “Penerapan K3LH ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan PT. Pindad,” ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto. Pada sambutannya, Mada menyampaikan, narkoba merupakan suatu kejahatan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (Extraordinary).
Kejahatan narkoba, menurutnya, merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional. Fenomena narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, karena hampir menyentuh ke seluruh aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi.
Ia menegaskan, permasalahan narkoba di negara kita, sepertinya tidak pernah akan berakhir. Penggunanya terus meningkat setiap tahunnya. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, bagi kelangsungan negara kita.
“Tanggung jawab terhadap permasalahan ini, bukan tanggung jawab Polri atau BNN semata, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Untuk menekan angka penyalahguna tersebut, lanjutan Mada, tentu diperlukan sinergitas dan peran serta dari semua unsur, baik instansi pemerintah, swasta dan masyarakat pada umumnya. Pemberdayaan masyarakat ini merupakan kunci keberhasilan suksesnya pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Pelaksanaan sosialisasi dan tes urine di lingkungan Pindad ini, merupakan wujud implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional mengenai penguatan P4GN,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Subkoor Bidang P2M BNN Kota Bandung, Saras Putri Utami, dalam paparannya menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa terjadi pada siapa saja, tidak mengenal usia, jabatan, profesi atau pun jenis kelamin.
Menurutnya, hasil riset yang dilakukan BNN, BRIN dan LIPI pada tahun 2023, menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada usia produktif antara 15 -,64 tahun mencapai 1,73% atau setara dengan 3,33 juta jiwa penduduk Indonesia yang terpapar penyalahguna narkoba.
Saras menjelaskan, sumber perolehan narkoba, mayoritas penyalahguna memperoleh narkoba pertama kali dari teman dekat atau pacar. Angkanya mencapai 84,49%, baik itu di perkotaan maupun perdesaan, dimana apotek menjadi sumber perolehan narkoba terbesar kedua.
Ada tiga jenis narkoba yang sekarang tengah digandrungi para penyalahguna, diantaranya ganja, sabu dan obat-obatan resep dokter yang disalahgunakan. Sedangkan hasil pemeriksaan urine terhadap 45 pegawai PT. Pindad, seluruhnya dinyatakan negatif.