
bandungkota.bnn.go.id, BANDUNG – BNN Kota Bandung melalui unit kerja Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggiat P4GN dengan instansi pemerintah selama dua hari di Hotel Grand Pasifik Jl. Pasirkaliki No.100, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 Mei 2024.
Bimtek calon penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) ini, dilaksanakan sejak kemarin dan diikuti sebanyak 25 orang peserta terdiri dari 12 peserta perwakilan dari puskesmas dan 13 dari kelurahan. Untuk peserta dari puskesmas dihadiri oleh petugas bagian Promkes (Promosi Kesehatan) dan kelurahan, dihadiri para Kasi-Kesos (Kepala Seksi- Kesejahteraan Sosial).
Acara bimtek penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), dibuka secara resmi oleh Subkoor Bidang P2M, Saras Putri Utami yang mewakili Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto.
Dalam sambutan tertulis Kepala BNN Kota Bandung yang dibacakan Saras, bahwa instansi pemerintah sebagai pengemban amanah rakyat memiliki wewenang dalam membuat dan melaksanakan kebijakan yang membangun masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Menurut Mada, permasalahan narkoba di Indonesia semakin kompleks dan memerlukan penanganan serius dari seluruh elemen masyarakat. BNN sebagai leading sektor dalam menangani permasalahan tersebut, tentu perlu bersinergi dengan semua pihak, termasuk lingkungan instansi pemerintah.
Instansi pemerintah, katanya, harus mampu memberikan kontribusi terhadap upaya P4GN serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
seperti yang telah diamanahkan dalam Inpres No.2 Tahun 2020, yang mengintruksikan bahwa seluruh lembaga/instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan RAN P4GN.
Maka, sambungnya, kegiatan bimtek selama dua hari ini, merupakan sebagai sarana bagi para peserta untuk dapat lebih memahami fenomena permasalahan narkoba. Pada kegiatan itu, mereka mendapatkan bekal keterampilan untuk memperkuat ketahanan diri dan bekal pengetahuan untuk dapat melaksanakan aksi P4GN secara mandiri, guna mewujudkan Kota Bandung sebagai kota bersih narkoba (bersinar).
Usai membacakan sambutan, Saras, yang juga sebagai ketua tim pelaksana, menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini bertujuan membangun sinergi, kolaborasi dan kepedulian antara BNN Kota Bandung dengan pemerintahan Kota Bandung dalam rangka mewujudkan kebijakan kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN), melalui pembentukan penggiat-penggiat P4GN yang memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan instansi pemerintahan yang bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelatihan tersebut, ungkapnya, para peserta mendapatkan pengetahuan tentang peningkatan kompetensi peserta calon penggiat P4GN
di instansi pemerintah dalam menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sedangkan, pada sesi pemaparan materinya, Saras Putri Utami mengungkapkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama satu tahun terakhir, pada 2023 usia antara 15 – 64 tahun, tercatat 1,73% orang atau setara dengan 10.000 orang jumlah penduduk Indonesia, 173 orang diantaranya terpapar penyalahgunaan narkoba. Setara dengan 3,33 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia terpapar penyalahgunaan narkoba.
Kemudian angka prevalensi pernah pakai narkoba kisaran usia tersebut di atas, pada tahun yang sama mencapai 2,20% atau 220 orang pernah pakai narkoba. Setara dengan 4,24 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia pernah pakai narkoba.
Menurutnya, ini merupakan ancaman serius bagi kita semua
Maka, melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para penggiat P4GN memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan lingkungan bersih narkoba, baik di instansi tempatnya bekerja maupun di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Subkoor Bidang Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia, dalam pemaparannya, membahas tentang pentingnya seseorang penyalahguna narkoba menjalani rehabilitasi. Tujuannya, kemanfaatan hukum bagi tindak pidana narkotika agar tercapai dengan proses rehabilitasi
Rehabilitasi, ungkap Susanna, menjadi salah satu upaya untuk membantu memulihkan pecandu narkoba. Mulai dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan karena efek dari zat narkoba. Melalui rehabilitasi, diharapkan penyalahgunaan dan pecandu tidak lagi menggunakan narkoba.
Acara bimtek ini menghadirkan sebanyak sepuluh orang narasumber, spesial ahli di bidangnya. Berasal dari BNN Kota Bandung dan dari pihak luar, seperti Dinkes Kota Bandung, psikolog dari Livingroom By Primasaga, psikiater, publik speaking dan media sosial dari Info BDG.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini, berlangsung mulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.