Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Cegah penyalahguna narkoba, Bnn kota bandung gandeng relawan dari kalangan remaja

Dibaca: 61 Oleh 30 Des 2022Desember 31st, 2022Tidak ada komentar
Cegah penyalahguna narkoba, BNN Kota Bandung gandeng relawan dari kalangan remaja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Banyak dari penyalahguna narkoba memulai aksinya terhadap narkoba pada usia remaja, dimana remaja merupakan usia dengan rasa penasaran yang tinggi dan selalu ingin mencoba hal baru. Hal ini menjadikan remaja sebagai usia yang rawan akan jeratan narkoba, apalagi fakta bahwa mayoritas dari para penyalahguna mencoba narkoba pertama kali adalah karena ajakan teman. Tanpa ketahanan diri yang mumpuni, remaja dengan rasa solidaritas pertemanan yang kuat akan semakin berisiko terbujuk untuk menyalahguna narkoba. Menanggapi hal ini, BNN Kota Bandung mengajak para remaja untuk turut berkontribusi menjadi relawan anti narkoba.

Pada Juli 2022, sebanyak 10 remaja telah mendapatkan pelatihan intensif dari BNN Kota Bandung untuk mempersiapkan mereka menjadi Remaja SIGAB (Siaga Lawan Narkoba). Tujuan dari pelatihan ini adalah agar Remaja SIGAB dapat menjadi perpanjangan tangan bagi BNN dalam mensosialisasikan bahaya narkoba dan mengkampanyekan aksi P4GN pada kalangan remaja di lingkungan masing-masing, agar para remaja setidaknya memahami bahaya narkoba. “Relawan anti narkoba dari kalangan remaja itu membantu penyebarluasan informasi dan edukasi P4GN yang lebih cepat di kalangan anak muda” Ujar Mada Roostanto selaku Kepala BNN Kota Bandung. Pelibatan Remaja SIGAB dalam aksi P4GN tidak terbatas hanya di lingkungan masing-masing, mereka juga diberdayakan dalam program diseminasi informasi dan edukasi P4GN yang dijalankan oleh BNN Kota Bandung, seperti menjadi narasumber saat kegiatan talkshow di radio lokal. Hal ini juga sebagai bentuk implementasi dari Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Aksi P4GN “…makanya kita perlu melibatkan anak remaja, ini juga merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020.” Tambah Mada.

Meski jumlah remaja yang mendapat pelatihan terbatas, tetapi sejatinya siapapun bisa turut berkontribusi menjadi relawan anti narkoba. Menjadi relawan tidak melulu harus melakukan sesuatu yang besar. Aksi relawan bisa dimulai dari hal-hal kecil yang menyangkut kehidupan sehari-hari, seperti mengkampanyekan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjalin pertemanan yang sehat, menjadi tempat berbagi sesama teman sebaya, dan menasihati orang sekitar yang berniat menyalahgunakan narkoba. Semoga kepedulian masyarakat Kota Bandung terhadap generasi muda bisa mewujudkan Kota Bandung Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel