
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Saat ini desa/kelurahan menjadi wilayah strategis untuk jalur penyelundupan dan penyebaran penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Untuk itu kelurahan harus menjadi garda terdepan untuk melakukan upaya P4GN. Upaya ini harus segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat kelurahan untuk ikut andil dalam memerangi narkoba melalui program kelurahan bersinar. Berdasarkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, Komando Distrik Militer 0618/BS Kota Bandung Dan BNN Kota Bandung sepakat bersinergi dalam upaya mengoptimalisasi pencegahan dan peberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) untuk mewujudkan kelurahan bersih narkoba melalui penguatan 3 pilar yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 November 2018, mengingat saat ini angka prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang cukup tinggi. Berdasarkan hasil survei tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di 13 provinsi tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI diketahui bahwa prevelansi di kalangan pelajar/mahasiswa menujukkan angka 3,2% yaitu 2.297.492 orang, dihitung dari total jumlah pelajar mahasiswa tahun 2018 sebanyak 15.440.000 orang. Sedangkan pada kelompok pekerja prevelansi setahun terakhir pakai sebesar 2,1 % atau setara dengan 1.514.037 orang, dihitung dari total jumlah pekerja formal sebanyak 74.030.000 orang.
Menghadapi kondisi ancaman tersebut serta guna mewujudkan harapan untuk memiliki SDM unggul bersih dari penyalahgunaan narkoba Sabtu 17 Agustus 2019, bertepatan dengan hari peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, BNN Kota Bandung bekerjasama dengan Kelurahan Burangrang dan Kelurahan Kebon Jeruk menggelar kegiatan Pencanangan Kelurahan Kelurahan Bersinar di Kota Bandung.
Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh kepala BNN Kota Bandung beserta seluruh staf, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bandung, perwakilan Kesbangpol Kota Bandung, perwakilan Kasat Narkoba Polrestabes Kota Bandung, perwakilan Camat Lengkong dan Lurah Burangrang, serta masyarakat Kelurahan Burangrang dan Kebon Jeruk. Pada Kegiatan Pencanangan Kelurahan Burangrang sebagai Kelurahan Bersinar di Kota Bandung Acara, BNN Kota Bandung bersama dengan Kelurahan Burangrang menyelenggarakan kegiatan senam sehat anti narkoba, upacara HUT RI ke 74 bersama seluruh staf BNN dan staf Kelurahan Burangrang serta masyarakat kelurahan Burangrang, pembacaan Deklarasi Bersama Anti Narkoba, penyerahan lefelat dan buku saku Kelurahan Bersinar sebagai pedoman dalam pelaksanaan Kelurahan Bersinar, peninjauan lokasi percontohan Kelurahan Bersinar di Kelurahan Burangrang yaitu di wilayah RW 02, karnaval, dan juga panggung hiburan yang akan diisi oleh penyuluhan bahaya penyuluhan narkoba melalui stand up comedy. Mobil “Bulao” juga ikut dihadirkan dalam kegiatan tersebut guna memberikan informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat sekitar. Petugas BNN Kota Bandung menampilkan konten-konten video bahaya penyalahgunaan narkoba, membagikan lefleat dan sticker “stop narkoba” serta memberikan informasi bagi para pengunujung mengenai tahapan dan prosedur layanan rehabilitasi.
“Dalam kegiatan pencanangan kelurahan bersinar ini kami mengharapkan seluruh unsur masyarakat kelurahan Burangrang dan Kebon Jeruk dapat gotong royong bekerja sama untuk mewujudkan kelurahan bersinar yang memiliki sdm yang unggul bersih dari penyalahgunaan narkoba”, ujar Yeni Siti Saodah selaku Kepala BNN Kota Bandung. Apabila kesadaran dan kereleaan warga Burangrang untuk mewujudkan kelurahan bersinar dapat menjadi virus positif yang dapat menularkan kesadaran secara kolektif kepada kelurahan lain di kota bandung untuk bersama- sama mewujudkan kelurahan bersinar.