
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Bandung, gandeng BNN Kota Bandung menggelar pemeriksaan tes urine terhadap 147 ASN dari tiga kecamatan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2).
Sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjalani pemeriksaan tes urine tersebut, merupakan para pegawai Kecamatan Cibiru, Panyileukan dan Kecamatan Ujungberung. Dengan perincian, 42 pegawai di lingkungan Kecamatan Cibiru, 53 pegawai Kecamatan Panyileukan dan 52 pegawai di lingkungan Kecamatan Ujungberung. Pemeriksaan tes urine dilaksanakan di kantornya masing-masing, di mulai pada pukul 09.00 Wib dan berakhir pukul 14.00 Wib.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Wawan, S.Sos, mengungkapkan, tes urine ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pemerintah Kota Bandung berkolabirasi dengan BNN Kota Bandung. Tujuannya dalam rangka pembinaan, pencegahan dan deteksi dini terkait dengan penyalahgunaan narkoba, sekaligus bagian dari pengecekan dan pengawasan internal di lingkungan pemerintahan Kota Bandung.
Menurut Wawan, kegiatan tes urine ini juga, bertujuan guna meningkatkan profesionalitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu berkinerja baik dan akuntabel setiap melaksanakan tugasnya.
“Para ASN ini sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Sehingga mereka harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ungkap Wawan.
Sementara itu, Saras Putri Utami, S.IKom, Subkoor P2M BNN Kota Bandung, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tes urine ini adalah sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kata Saras, tes urine ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah Kota Bandung, dalam mengimplementasikan Inpres No. 2 Tahun 2020, yang mewajibkan seluruh kementerian, POLRI, TNI, Lembaga Negara dan swasta, serta seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN), mengenai penguatan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Hasil pemeriksaan tes urine terhadap 147 ASN tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif.