
http://bandungkota.bnn.go.id, bandung – Cita-cita Indonesia bebas dari narkoba dapat diwujudkan dengan dukungan semua pihak. Salah satu elemen penting dalam perang melawan narkoba adalah instansi pemerintah, khususnya aparat penegak hukum. Sebagai representasi Negara, instansi pemerintah haruslah memberikan suri tauladan kepada masyarakat dengan menjaga diri bersih dari penyalahgunaan dan selalu waspada akan peredaran gelap narkoba. Hal ini diutarakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Deni Yus Danial, S.IP, MH saat memimpin sidak tes urin di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Senin (06/07/2020). Sidak yang dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat di instansi pemerintah ini melibatkan tiga seksi yang ada di BNN Kota Bandung yakni seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), serta Seksi Rehabilitasi, dan Seksi Pemberantasan. Masing-masing personil dari tiap seksi turun langsung yang di pimpin oleh Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Sidak ini juga terlaksana berkat kerjasama BNN Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Nurizal Nurdin SH, M.A.P ikut menjalani tes urine dalam kegiatan ini Bersama jajarannya. Kurang lebih Sebanyak 122 Pegawai Kejari termasuk Jaksa dan Staff ASN serta pegawai honorer menjalani tes urine. Hasilnya 122 orang dinyatakan negatif pemakaian narkoba. Kepala BNN Kota Bandung mengapresiasi Kejari Kota Bandung yang kooperatif dalam kegiatan ini. Selain itu, bersihnya aparat di Kejari Kota Bandung dapat menjadi contoh yang harus diikuti baik oleh instansi pemerintah lainnya dan maupun masyarakat umum. “Ke depan kita akan terus mengintensifkan tes urine ini, baik di instansi pemerintah, swasta, sekolah, maupun kalangan medis. Pemilihan instansi kami lakukan secara acak. Ada pula yang dipilih berdasarkan data kerawanan narkoba yang terus menerus kami perbaharui, pungkas Deni.#StopNarkoba