
http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung melaksanakan tes urin bagi 54 pegawai pada Jumat, 18 Juni 2021 bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Madya bandung Jalan Asia Afrika Bandung.
Hal ini dalam rangka mendukung program pemerintah sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dengan mengembangkan sistem deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Instansi Pemerintah, dan sesuai dengan Instruksi Presiden RI No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024. Kemudian ditemukan sample urine sebanyak 54 dengan hasil NEGATIF tidak mengandung narkotika.
Pada kesempatan ini, kepala BNN Kota Bandung, Deni Yus Danial, S.IP, MH turut memberikan sosialisasi kepada pegawai KPP Madya Bandung terkait Rencana Aksi Nasional serta menyampaikan beberapa materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.