
Sebuah kota yang tanggap ancaman narkoba dinilai berdasarkan kesiapan dari aspek hukum yang berlaku di masing-masing wilayah, kondisi kewilayahan, kelembagaan, dan seberapa besar ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap narkoba. Untuk mengukur hal ini, BNN Kota Bandung melakukan survey terhadap berbagai instansi di lingkungan pemerintah, pendidikan, swasta, dan masyarakat. Sebanyak 3 Hotel, 3 Sekolah, 1 Universitas, 5 Dinas, dan 4 Lembaga Pemerintah telah dikunjungi dan dilakukan survey pada bulan November lalu.
Survey Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang dilakukan oleh BNN nantinya akan menunjukkan seberapa tanggap suatu kota dalam menghadapi ancaman narkoba. Ini juga merupakan kontribusi masyarakat dalam melaksanakan aksi P4GN, “Pelaksanaan KOTAN ini sebagai salah satu upaya Kota Bandung untuk berkontribusi dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN” ujar Saras Putri Utami selaku Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat di BNN Kota Bandung.
Hasil dari survey KOTAN nantinya akan dijadikan acuan untuk menjadi bahan evaluasi bagi BNN Kota Bandung dan bagi masyarakat pada umumnya untuk menentukan intervensi selanjutnya. Diharapkan dengan adanya peninjauan ini, Kota Bandung bisa semakin tanggap dalam menghadapi ancaman narkoba demi terwujudnya Kota Bandung Bersinar (Bersih dari Narkoba).