Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Cegah Narkoba melalui Fasilitasi dan Asistensi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Dibaca: 23 Oleh 23 Apr 2024Tidak ada komentar
Cegah Narkoba melalui Fasilitasi dan sistensi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDUNG- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyelenggarakan fasilitasi dan asistensi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa/kelurahan di Mal Pelayanan Publik Jl. Cianjur, Bandung, Jawa Barat, Senin, 22 April 2024.

Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari, mulai Senin sampai dengan Rabu dan diikuti sebanyak 10 peserta, berasal dari dua kelurahan, masing-masing Kelurahan Kacapiring dan Kelurahan Kebonjayanti, Bandung. Mereka adalah para agen pemulihan (AP) di kedua kelurahan itu. Rangkaian acara itu, diisi pemateri dari BNN Kota Bandung, bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) dan Rehabilitasi.

Saras Putri Utami, Subkoor Bidang P2M BNN Kota Bandung, dalam materinya, menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampak yang ditimbulkan dapat merusak generasi penerus bangsa kita. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekarang ini tidak hanya di perkotaan saja, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.

Salah satu kebijakan dan strategi BNN Kota Bandung dalam menangani permasalahan tersebut, yakni mengimplementasikan P4GN melalui program kelurahan bersih narkoba (bersinar).

Menurutnya, pelaksanaan fasilitasi ini bertujuan membentuk dukungan/regulasi pada pihak kelurahan dan pihak terkait lainnya agar pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dapat dirumuskan dan disusun sebagai kegiatan prioritas kelurahan, sebagai syarat terbentuknya kelurahan bersinar.

Ia mengungkapkan, dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), tim AP ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi, memberikan pemahaman, serta memberikan dukungan bagi individu dan keluarga yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba.

Karenanya, lanjut Saras, sebelum mereka turun ke lapangan, tentu terlebih dahulu para AP ini harus mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk menemukenali, mendampingi dan merujuk penyalahguna narkoba di wilayah kelurahan masing-masing agar dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial kembali ke masyarakat.

Saras menambahkan, ini merupakan bentuk intervensi BNN Kota Bandung terhadap berbagai unsur di lingkungan Kelurahan Kacapiring dan Kebonjayanti, dengan harapan agar seluruh komponen di kedua kelurahan itu dapat melaksanakan program P4GN secara mandiri dalam rangka mencegah dan memulihkan penyalahguna narkoba.

“Kami berharap, melalui fasilitasi dan asistensi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba ini, suatu kelurahan dapat memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel