http://bandungkota.bnn.go.id, Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung dengan melibatkan tim gabungan, merazia tiga lokasi tempat hiburan malam dan mengamankan sebanyak 55 orang, Sabtu, (18/6) lalu.
Ketiga lokasi hiburan malam itu, diantaranya, Fex Club KTV Jl. Braga, Venetian Havana dan Club De Vegas Jl. Sukajadi Bandung.
Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto, menjelaskan operasi terhadap tiga lokasi tersebut melibatkan bantuan personil Denpom, Satnarkoba Polrestabes Bandung, Satsabhara Polrestabes Bandung, Satpol PP Kota Bandung dan Kesbangpol Kota Bandung.
Kegiatan ini, menurut Mada, merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pra HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) Tahun 2022.
Indonesia sudah darurat narkoba. Dalam rangka mewujudkan Kota Bandung menjadi kota tanggap ancaman bahaya narkoba (KOTAN), maka lokasi hiburan malam pun harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan amanah dari Inpres No. 2 Tahun 2020, Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang pentingnya penguatan pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Dari 55 orang yang menjalani tes urine semuanya dinyatakan negatif. Pemeriksaan dilakukan di lokasi masing-masing, diantaranya 21 orang pengunjung dari Fex Clun KTV, 19 orang dari Venetian Havana dan 15 orang dari De Vegas.