Bandung – PT. Angkasa Pura II Bandara Husein Sastranegara berkolaborasi dengan BNN Kota Bandung, Jawa Barat, menggelar sosialisasi P4GN sekaligus melakukan pemeriksaan tes urine kepada para pegawainya, Rabu-Kamis (1-2/12).
Kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan tes urine tersebut, berlangsung di ruang Keberangkatan Internasional dengan menghadirkan seluruh jajaran manager, asisten manajer dan para pegawai lainnya.
EGM PT. Angkasa Pura II, R. Iwan Winaya Mahdar, mengungkapkan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk komitmen dan konsistensi pihak Angkasa Pura untuk melaksanakan Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2020.
Tujuannya, kata Iwan, adalah memastikan seluruh karyawannya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan upaya deteksi dalam rangka mencegah terjadinya penyalahhgunaan narkoba di lingkungan Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, dalam paparannya, mengatakan, P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) merupakan suatu strategi negara dalam upaya menanggulangi ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Situasi negara kita, kata Deni, sedang darurat narkoba. Darurat penyalahguna dan darurat peredaran. Dua ancaman ini sedang melanda negara kita. Ancaman dari tindak kejahatan narkoba ini, kita akan kehilangan satu generasi yang berkualitas. Semakin terpuruknya kualitas SDM ini tentu dapat mengancam keselamatan dan kelangsungan bangsa ke depannya. Kondisi yang terjadi sekarang ini, ekologi kejahatan narkotika meningkat, sementara ekologi ketahanan masyarakat makin menurun.
Keterlibatan dari komponen pemerintah dan masyarakat dalam upaya P4GN sangat diharapkan terlebih di tengah situasi saat ini, dimana Jawa Barat merupakan wilayah peringkat tertinggi dalam penggunaan jarum suntik, yakni mencapai 13.608 jiwa terpapar narkotika dengan jarum suntik.
Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi langkah pihak Angkasa Pura II Cabang Bandung, yang telah melaksanakan sosialisasi P4GN termasuk melaksanakan kegiatan tes urine secara mandiri
Kegiatan ini, tambah Deni, sejalan dengan Inpres No. 2 Tahun 2020, yang mengintruksikan, seluruh kementeriaan, lembaga pemerintah/ swasta, termasuk BUMN, wajib melaksanakan penguatan P4GN melalui Rencana Aksi Nasional (RAN)