Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Bandung Antisipasi Narkotika Jenis Baru, Golongan Narkotika Ini Paling Banyak Beredar

Dibaca: 971 Oleh 16 Des 2021Desember 17th, 2021Tidak ada komentar
BNN Kota Bandung Antisipasi Narkotika Jenis Baru, Golongan Narkotika Ini Paling Banyak Beredar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengantisipasi tren meningkatnya penyalahgunaan narkotika dengan terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bersama seluruh komponen aparat terkait untuk saling bersinergi.

Kepala BNN Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial mengungkapkan pihaknya mengantisipasi narkotika jenis baru yang sudah marak di berbagai belahan dunia, yakni jenis sintetis.

“Kami sudah berkumpul dan tengah merumuskan upaya antisipasi dan penegakan hukumnya, serta bakal hadir lembaga rehabilitasi di Jalan Ciungwanara. Salahsatu strateginya itu ya lewat P4GN,” katanya di Balaikota, Kamis (16/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Iwa Suwia Pribawa menambahkan bahwa pihaknya mengakui adanya tren peningkatan penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung.

Iwa mengatakan penegakkan hukum kasus yang telah diajukan ke Kejari baik dari kepolisian maupun BNN tetap konsisten dengan mengacu pada hukum yang sesuai aturan yang ada.

“Ada tuntutan hukuman mati pada pengedar tembakau gorila dan telah dikabulkan oleh hakim pengadilan. Jenis zat baru saat ini kami berharap peneliti dan ahli bisa segera membakukan di dalam aturan agar langsung ditetapkan pasalnya,” ujar Iwa.

BNN Kota Bandung bersama Pemkot Bandung juga sejauh ini sudah menghadirkan sebanyak 23 kelurahan bersinar yang diperuntukkan sebagai pilot project pemberantasan narkotika.

Narkotika jenis baru yang sedang tren, seperti sintetis ini golongan fentanyl yang di dalam regulasi Permenkes nomor 4 tahun 2021 sudah masuk 35 zat turunan fentanyl yang masuk narkotika golongan 1.

“Itulah yang tak boleh digunakan untuk pengobatan setara ganja. Fentanyl juga ada yang berguna dan masuk golongan 2 atau boleh digunakan dengan resep dokter,” ujar salah seorang dokter yang hadir bersama BNN.

Perwakilan dari Satnarkoba Polrestabes Bandung menyebut data sesuai ungkap kasus sampai per 13 Desember 2021, ada sebanyak 194 kasus dengan pelaku yang diamankan 279 orang.

Adapun narkotika yang diamankan seperti sabu-sabu sebanyak 4.137,08 gram, ganja sebanyak 1.586,84 gram, tembakau sintetis 1,276 gram, serta bibit tembakau sintetis sebanyak 4 kilogram yang jumlah tersebut bisa untuk ratusan ton tembakau sintetis.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel